Istiqomah di Atas Sunnah (Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir bin Ali Ar Ruhaily)

🖌 RINGKASAN FAEDAH KAJIAN
🎙 Syaikh Prof. DR. Ibrahim bin Amir bin Ali Ar Ruhaily hafidzahullah

ISTIQOMAH DI ATAS SUNNAH

— Masjid Agung Karang Anyar | 27 Rabi’ul Akhir 1439 —

Faedah :

1. Setelah syaikh memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi ﷺ, beliau mengucapkan rasa Syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak yang menjadi sebab terselenggaranya acara Muhadhoroh kali ini

2. Tema yang dibawa pada Muhadhoroh kali ini adalah ISTIQOMAH DI ATAS SUNNAH RASUL ﷺ dan hal ini adalah perkara yang besar

3. Setiap muslim berusaha dan berdoa di dalam keadaan apapun untuk memohon keistiqomahan, karena orang yang Istiqomah adalah orang yang istimewa di sisi Allah subhanahu wata’ala

4. Ada 7 Bab yang (Insyaa Allah) akan di bahas :
– Ketetapan di atas sunah di dalam berdalil
– Ketetapan di atas sunah di dalam beraqidah
– Ketetapan di atas sunah di dalam beribadah
– Ketetapan di atas sunah di dalam beradab dan berakhlaq
– Ketetapan di atas sunah di saat terjadi perselisihan
– Ketetapan di atas sunah di dalam dakwah di jalan Allah
– Ketetapan di atas sunah di dalam dalam Amar maruf nahi munkar

5. Ketetapan di atas sunah di dalam berdalil
Adalah prinsip penting dalam kehidupan seorang Muslim, dan merupakan pokok dari pembahasan berikutnya

Ada 3 Pokok Dalil Syar’i:
1. Al Qur’an
2. Sunnah Nabi ﷺ
3. Ijma para ulama

Dan 4 Imam madzhab
Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad, telah bersepakat bahwa berdalil tidak keluar dari 3 hal ini

1) Berdalil dengan Al Qur’an
2) Berdalil dengan Sunnah Nabi ﷺ
3) Berdalil dengan Ijma

Setiap Ijma Yang Shahih PASTI berlandaskan dalil yang Shahih

6. Ketika berdalil harus dikembalikan dengan pemahaman Salafu As Shalih Mereka adalah Shahabat, Tabi’in dan Tabiut’tabi’in

Ketika ingin berdalil dengan ayat, Hadits maka berdalillah dengan pemahaman para Salafus Sholih, merekalah yang lebih faham dari dali dan lebih selamat

7. Syaikh Ibnu Taimiyah menjelaskan :
Orang yang menyimpang bersumber 2 hal :
1) Dia berdalil dengan sesuatu yang bukan dalil
2) Dia salah dalam memahami dalil

Maka jika ingin selamat dari hal tersebut maka seseorang harus :
1) Berdalil dengan Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ
2) Memahami dalil dengan pemahaman Salaf

8. Wajibnya kembali pada pemahaman salaf, ketika ingin membaca ayat dan hadits akan Di temui adanya perbedahan dari para Ulama Salaf

Karena perbedaan diantara Ulama itu berbeda :
1) Perbedaan tanawu’ ( perbedaan secara redaksi/ungkapan)
2) Perbedaan yang saling bertolak belakang

9. Ketika mendapati perbedaan Tanawu’
Kata Syaikh Ibnu Taimiyah dalam Muqadimah tafsirnya mengatakan :
Perbedaan tersebut hanya sebagai contoh

Seperti pada contoh ayat :
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus

Para Ulama berbeda dalam tafsir , ada yang berpendapat Qur’an, Islam dab Jalan Nabi ﷺ

Namun penafsiran itu intinya sama (hanya perbedaan redaksi saja)

Orang orang yang membawa kebenaran dan mengikuti kebenaran

Di tafsirkan :
1) membawa kebenaran ; Nabi, yang Mengikuti = kaum Muslim
2) Membawa kebenaran = Rasulullah ﷺ, yang mengikuti = Abu Bakr
3) Membawa kebenaran = Para Dai, yang mengikuti = Adalah yang menerima ajaran dai tersebut

11. Perbedaan yang salung bertolak belakang
Harus kita pilih pendapat yang Benar

Dalam masalah Aqidah
Ayat tentang Dosa Syirk
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).

Para Ulama berpendapat tentang Syirk :
1) Syirk Akbar Saja
2) Syirk Akbar dan Ashgar

Dalam Masalah Wudhu
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْلَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); …” (QS. Al Ma-idah: 6)

Para ulama berpendapat :
1) Memegang = Jima
2) Memegang dengan tangan

Maka dalam kondisi seperti ini kita mengambil kepada pendapat yang Kuat

1) Seorang Ulama memiliki kemampuan dalam menelaah dalil dalil, sehingga bisa mengambil salah satu pendapat
2) Adapun bagi penuntut ilmu cukup dengan mengikuti Ulama tersebut

12. ISTIQOMAH DALAM BERAKIDAH

A) Kita meyakini akidah yang Benar
Yaitu meyakini rukun iman
Yang semuanya harus dilandaskan dengan Dalil

Contoh : iman kepada Allah itu mencakup 3 Tauhid :
1) Tauhid rububiyah
2) Tauhid Uluhiyah
3) Tauhid Asma wa shifat

3 jenis tauhid banyak dalil dalam Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ

B) Berlepas diri dari keyakinan yang yang menyimpang

Seperti :
– Kesyirikan, Bidah, penafian shifat Allah, Penyerupaan Shifat Allah,
– Pemahaman Murjiah dan Khawarij
– Pemahaman Qodariyah dan Jabriyah
– Pemahaman yang terlalu GHULUW pada Shahabat Nabi ﷺ dan pemahaman yang Menghina shahabat Nabi ﷺ

14. Tugas inti para Rasul adalah menyeru untuk beribadah kepada Allah (berpegang kebenaran) dan Menjauhi Kebatilab
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ}

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut    ” (QS. An Nahl:36)

15. ISTIQOMAH DALAM BERIBADAH
Yaitu seseorang memenuhi 2 Hal :

1) Dia beribadah dengan Ibadah yang di Syariatkan oleh Allah dan Rasul ﷺ
2) Menjalankan ibadah dengan tatacara yang diajarkan Rasul ﷺ

عَنْ أُمِّ المُؤمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهَا – قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : (مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ) رواه البُخارِيُّ وَ مُسلِمٌ، وفي رواية لـمُسلِمٍ (مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ).

Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa yang membuat-buat hal yang baru dalam urusan kami (ibadah) yang tidak ada dasarnya dari agama maka perbuatan itu tertolak. (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak memiliki dasar dalam agama kami maka amal itu tertolak.

16. Bidah hakiki adalah orang membuat ibadah yang baru seperti orang membuat “Sholat Baru yang tidak di Syariatkan”

17. Seorang beribadah harus sesuai dg apa yang diajarkan Nabi ﷺ
Berdasar dalil

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Shalatlah sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Shalat

Dan juga dalil

خُذُوا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى أَنْ لاَ أَحُجَّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ

“Ambillah dariku manasik-manasik kalian, karena sesungguhnya aku tidak mengetahui, mungkin saja aku tidak berhaji setelah hajiku ini”.(HR. Muslim).

18. Seorang yang sholat cepat (tidak tumaninah) tidak sesuai dengan Ajaran Nabi ﷺ, dan Sholatnya tidak Sah

“Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak tumakninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat.” (HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah dan yang lainnya)

19. ISTIQOMAH DIATAS SUNNAH DALAM MUAMALAH DAN BER AKHLAQ

1) Berakhlaq dengan kaum muslin
2) Berakhlaq dengan selain Muslim

Kedua jenis muamalah ini diatur dalam Agama Islam (dan di bedakan)

20. Ahlussunnah bersikap bahwa muslim memiliki hak khusus, dan Orang Kafir juga memiliki haq yang berbeda

21. Hak seorang Muslim :

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ  وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ  وَإِذاَ مَاتَ فَاتْـبَعْهُ

“Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:

1. Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam,
2. Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya,
3. Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat,
4. Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’,
5.Jika ia sakit maka jenguklah
6. Dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)

22. Hak Orang Kafir
Wajib membenci orang kafir tetapi TIDAK BOLEH MENDHOLIMI MEREKA

Rasulullah ﷺ mengajari cara menjawab salam dari orang kafir

إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ

“Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)

23. ISTIQOMAH DIATAS SUNNAH KETIKA TERJADI PERSELISIHAN

Perselisihan adalah salah satu sunnatullah yang terjadi dari dulu hingga sekarang

24. Sikap yang benar ketika menghadapi Perbedaan ada 2 :

1) Berusaha mencari Kebenaran dan berpegang dengan kebenaran tersebut
2) Mensikapi orang yang berselisih dengan kita adalah dengan cara menjelaskan dengan kelembutan

Dan Tetaplah menjaga hubungan baik dengan orang yang berselisih dengan kita, dengan tidak mudah memberikan label ahlul bidah/orang fasik dan hal hal lain yang bisa menyakiti hati mereka

25. ISTIQOMAH DIATAS SUNNAH DALAM BERDAKWAH DI JALAN ALLAH

Tujuan dari Dakwah ada 3 :
1) Menegakkan Hujjah (menjelaskan dalil) pada umat manusia, sehingga faham terhadap Agama

2) Mengharapkan manusia mendapatkan Hidayah

رُّسُلًا مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“(Mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberiperingatan agar tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnyaperingatan agar tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (an-Nisa’: 165)

3) Melepaskan tanggung jawab di hadapan Allah

26. Saran dalam dakwah adalah mengikuti jalan yang Allah tunjukan yaitu dengan hikmah, mendebat dengan cara yang baik

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl/16:125]

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka.” [al-Ankabût/29:46]

27. Bersabarlah ketika berdakwah dijalan Allah seperti sabarnya para ulul azmi

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلا تَسْتَعْجِلْ لَهُمْ كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ بَلاغٌ فَهَلْ يُهْلَكُ إِلا الْقَوْمُ الْفَاسِقُونَ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. Pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup, maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fasik. (Qs. Al Ahqaaf [46] : 35)

28. ISTIQOMAH DIATAS SUNNAH DALAM AMAR MARUF NAHI MUNKAR
Yaitu ketika memenuhi 2 Hal :
1) Mengilmui mana yang maruf dan mana yang munkar

MARUF : Adalah yang di jelaskan dalam Syariat bahwa itu BAIK
MUNKAR : Adalah yang di jelaskan dalam Syariat bahwa itu SALAH/KEBURUKAN

2) Melakukannya dengan cara yang Benar
Dijelaskan dalam hadits Nabi ﷺ :

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنَ لَـمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْـمَـانِ».

Dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika ia tidak mampu juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju), dan demikian itu adalah selemah-lemah iman.’”

29. Melihat kemungkaran bisa dengan Mata bisa juga dengan ilmu (mengetahui dengan informasi)

30. Yang boleh merubah kemungkaran dengan “tangannya” adalah :
1) Pemerintah
2) Ayah dirumahnya

31. Tidak mampu adalah dari pandangan Syariat, yakni ketika dia menginkari dengan tangannya justru akan menimbulkan kemunkaran yang lebih Berat

Maka ingkari dengan Lisan : yaitu dengan Nashihat

Kadang Nabi ﷺ mengingkari dengan Berpaling muka, senyum, nashihat

31. Nabi ﷺ memerintahkan untuk “MERUBAH” bukan memusnahkan, sehingga jangan sampai kita ekstrim dengan kemungkaran dan juga jangam sampai kita “Tidak Peduli” dari kemungkaran

📝 Di Ringkas Oleh
Abu Shafiyyah


Berikut rekaman audionya, semoga bermanfaat.

4 thoughts on “Istiqomah di Atas Sunnah (Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir bin Ali Ar Ruhaily)”

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.